Beritamiliter.com–Kodam Jaya, Tangerang – Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ali Imran menghadiri penyerahan sertifikat Asep pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten dan BUMN oleh Menteri Aparatur dan Tata Ruang ATR/BPN.di ruang akhlakul Karimah Gedung Puspem Kota Tangerang Jalan Satria Sudirman Kelurahan Suka Asih Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Kamis (27/07/2023).
Sertifikat di serahkan oleh Hadi Tjahjanto Menteri Aparatur dan Tata Ruang ATR/BPN dan di hadiri, Al Muktabar PJ. Gubernur Banten, H. Arief R Wismansyah Walikota Tangerang, Sudaryanto Kakanwil BPN Provinsi Banten, H Sahcrudin Wakil Walikota Tangerang, H Herman Suwarman Sekda Kota Tangerang, H Benyamin Devanie Walikota Tangerang Selatan, AKBP Bambang Yudhantara Salamun S.Ik Wakapolres Metro Tangerang Kota mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, I Ketut Maha Agung, SH.,MH Kajari Kota Tangerang, H.Muh Yusuf.,S.H,M.H. Kepala BPN Kota Tangerang, Shinta Purwita Sari Kepala BPN Kota Tangerang Selatan, Joko Susanto, Ptnh .M.Si Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Yuliana (Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN dan Para OPD dan SKPD Kota Tangerang.
Dalam sambutanya H Arief R Wismansyah Walikota Tangerang mengatakan, hari ini Menteri ATR/BPN memberikan hak-hak yang sah kepada masyarakat atas kepemilikan tanah melalui penyerahan sertifikat tanah pada hari ini.
“Seperti kita ketahui bersama, sertifikat adalah bukti yang nyata atas keabsahan dan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, di mana tanah merupakan aset berharga, bukan hanya sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan. Dengan memiliki sertifikat yang sah, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan layanan publik, serta mendapatkan akses terhadap berbagai program Pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ali Imran menambahkan, semoga dengan penyerahan sertifikat tersebut dapat memberikan semangat baru dalam mewujudkan kepemilikan lahan yang adil serta dapat memajukan sektor pertanahan di seluruh wilayah indonesia khususnya di kota tangerang.
“DI mana kolaborasi antara Pemerintah Pusat, daerah dan juga masyarakat menjadi kunci dan fondasi kuat bagi keberhasilan dalam upaya mewujudkan visi kami untuk menciptakan Kota Tangerang yang semakin sejahtera, Berakhlakul Karimah, dan berdaya saing,” ungkapnya.